Dibayar Rp 30.000
Satu Pelaku Bom Ambon Ditangkap
Kamis, 25 Agu 2005 16:52 WIB
Jakarta -
Tergiur uang Rp 30 ribu, KW bersedia melakukan pengeboman yang akhirnya meledak di Pasar Mardika, Ambon. Hasilnya, tujuh orang luka-luka.KW yang berusia 18 tahun ini diringkus Detasemen 88 Polda Maluku di tempat perkara kejadian (TKP) pukul 15.30 WIT, Kamis (25/8/2005), selang satu jam setelah ledakan."Dia mengaku dibayar Rp 30 ribu untuk melakukan pengeboman. Dua orang penyuruh KW sedang diidentifikasi Polda Maluku," kata pejabat harian Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Saud Usman Nasution di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta.Latar belakang pemboman, menurut dia, sedang dalam pengembangan. Saud juga menolak menyebutkan asal dan bentuk bom yang diledakkan KW.Kronologinya bagaimana dan seperti apa keterlibatan KW? "Nanti dulu. Baru segitu informasi yang saya dapat. Selanjutnya masih dalam pengembangan," kata Saud.Dituturkan dia, ledakan bom mengakibatkan tujuh korban luka. Mereka adalah Iwan (26), Irwan (8), Arif (28), Ny Khalzoum (65), Farida (17), Sakinah Mansyur (17), dan Udin (15).Pada berita sebelumnya, seorang tukang becak yang menjadi korban ledakan bom bernama Bal Pasal menuturkan, ledakan bom bermula ketika seorang lelaki menitipkan dua kardus kepada dirinya untuk dibawa ke Terminal Karangpanjang, Kecamatan Sirimau, Ambon.Lima belas menit setelah Bal Pasal menggenjot becaknya, tiba-tiba terciumlah belerang. Dia pun curiga dengan isi kardus. Bal Pasal kemudian memutuskan balik arah dan mencari lelaki penitip kardus. Tapi malang, saat di tengah perjalanan balik itulah, kardus titipan meledak.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
