"Kami meminta KPU untuk melakukan perbaikan DPT kembali, karena masih ada bayi usia 7 tahun yang masuk dalam DPT tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, juga ditemukan daftar warga sebanyak 230 orang yang berumur 90-125 tahun.
"Kami juga minta KPUD untuk melakukan klarifikasi terhadap jumlah 230 orang berusia 90-125 tahun. Apalagi ada 2 orang yang kelahiran abad 19, yaitu Wahyu Wijacksono (WW), laki-laki usia 121 tahun, kelahiran 22 Agustus 1897, dan kelahiran 14 Juni 1893," kata Rinto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah 2 kali menyurati Discapil Kota Jayapura, tetapi mereka tidak mau memberikan data, karena takut data Dukcapil Kota Jayapura berbeda dengan data Dirjen Kependudukan," tegasnya.
Rinto mengatakan KPU Kota Jayapura sendiri pada pleno telah menetapkan DPT Kota Jayapura sebanyak 311.798 orang dan TPS sebanyak 1.317 buah.
"Angka DPT Pemilu 2019 ini jelas mengalami penambahan dari DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Juni 2018 lalu. Ketika itu, DPT Kota Jayapura tercatat sebanyak 297.601 dengan jumlah TPS sebanyak 629 buah," katanya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini