Sidang ini menghadirkan seorang saksi bernama Syariftami (46), seorang agen Abu Tours di PN Makassar, Jalan Kartini, Makassar, Rabu (7/11/2018) sore.
"Saya ada member dari Abu Tours. Untuk menjadi member ini saya harus membayar Rp 10 juta," kata Syarifatmi di hadapan ketua majelis hakim, Denny Lumban Tobing.
Perempuan berjilbab ini mengatakan dengan menjadi member Abu Tours maka secara langsung dia juga menjadi agen dari PT Amanah Bersama Umat. Keuntungan dari member ini adalah pada tahun kelima, bisa mendapatkan hadiah gratis umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarifatmi yang bergabung sejak 2016 ini menyebutkan masih sekitar 121 orang jemaahnya yang belum berangkat umrah di tahun 2018. Karena belum berangkat, dia sering didatangi oleh para jemaah yang menanyakan kepastian keberangkatan mereka.
Sambil terisak di ruang sidang, dia menyebut sempat didatangi oleh 3 jemaah yang berasal dari Kalimantan. Belum lagi jemaah-jemaah yang berada di Sulawesi Selatan.
"Yang jemaah di Kabupaten Barru datangi saya dan bilang jemaah saya adalah seorang janda dan menjual tanahnya hanya untuk berangkat umrah. Saya kasihan tapi saya juga tidak mampu ganti," kata dia sambil menyeka airmatanya.
Pada sidang itu, penasihat hukum para terdakwa, Hendro Saryanto sempat menanyakan soal keuntungan ketika menjadi agen dari Abu Tours. Syarifarmi menjawab dirinya sempat mendapatkan televisi, handphone dan perjalanan liburan ke Dubai dan Thailand.
"Saya juga sudah dapat free umrah. Harga yang dijual per umrah minimal Rp 500 ribu. Kalau harga paket Rp 14 juta biasa saya jual Rp 15 juta," sebutnya.
Rencananya, sidang kembali akan digelar pada 14 November mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Saksikan juga video 'Agen Abu Tours se-Jabodetabek Tagih Pengembalian Duit Jemaah':
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini