"Sebenarnya berkaitan dengan permohonan dari keluarga kami untuk pengalihan itu supaya ibu saya bisa recovery, dan juga lebih cepat dan juga itu baik untuk dirinya dan juga semakin siap untuk menghadapi persidangan nanti soalnya takutnya juga kan nanti di persidangan kondisinya makin lemah dan ya jadi sulit. Jadi tujuannya itu," kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya masih sama. Dengan kemarin-kemarin ya. Masih sama dengan kemarin-kemarin. Masih sulit makan. Kemarin sempat dipijet sih, kayanya badannnya mungkin enakan dikit," ujar dia.
Atiqah juga sempat membawakan makanan kesukaan Ratna ke rutan. Namun Ratna tak mau mengonsumsi makanan-makanan tersebut.
"Makanan kesukaan nya nggak ada yang di makan. Jadi waktu itu sempat trial and error semua jenis makanan yang enak-enak, yang menurut kita enak ktia bawain tapi gak kemakan akhirnya ujung-ujungnya yang kemakan yang bisa masuk bubur ya," ujar dia.
Menurut Atiqah, Ratna memang sudah mengalami depresi sejak sebelum masuk tahanan. Kondisi tersebut, sambung Ratna, semakin memburuk ketika ditahan di Rutan Polda Metro.
"Ya ibu saya memang selama dari setahun ini memang di bawah pengobatan psikiater. Ada depresi memang. Jadi berada di dalam tahanan ini tentunya mengganggu kejiwaan lebih buruk lagi. Pasti lah semua di tahanan, pasti ada tekanan ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk," ucapnya.
Tonton video: Atiqah Hasiholan Upayakan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan polisi terkait permohonan tahanan kota untuk kliennya. Insank berharap permohonan itu dikabulkan sebab kondisi kesehatan Ratna semakin menurun.
"Tapi pada prinsipnya yang mau kami sampaikan begini. Bahwa ibu RS ini sakit secara depresi, secara mental kemudian secara fisik juga begitu juga. Sehungga menjadi pertanyaan besar ketika dia depresi wilayah yang mana, atau penahanan mana yang pantas buat beliau. Kalau menurut hemat kami itu adalah tahanan rumah atau tahanan kota karena kalau dibiarkan terus di rutan akan semakin mempengaruhi jiwanya. Kami nggak ingin itu. Harapan kami adalah bahwa ketika beliau dihadirkan ke persidangan dalam kondisi yamg sehat, kondisi fit, baik memberikan keterangan. Tujuannya kan proses hukum juga," paparnya.
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini