Seperti yang terjadi pada saat computer assisted test (CAT) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Seorang peserta tes kedapatan membawa bungkusan kain putih yang diselipkan di baju hingga celana dalamnya. Petugas Satpol PP yang memeriksa peserta itu pun 'menyita' benda aneh yang diduga jimat tersebut. Bahkan benda semacam itu tidak hanya didapat dari seorang, tetapi belasan peserta tes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benda-benda itu, disebut Diana, biasanya disembunyikan para peserta di kerah kemeja, sepatu, saku, hingga celana dalam. Benda-benda yang dibawa itu berupa kain putih, kayu, dan kertas yang dilipat.
Tes di Kabupaten Madiun dilaksanakan sejak Sabtu (3/11) hingga Senin (5/11). Berdasarkan pengakuan peserta, Diana menyebut, jimat itu dibawa agar lulus tes.
"Oleh panitia, barang-barang sudah dibuang. Sebab, sejak awal panitia sudah mengingatkan kepada peserta agar menitipkan benda berharga kepada saudara atau dititipkan ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia," ujarnya.
Baca juga: Ujian CPNS: 100 Soal Dikerjakan 90 Menit |
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKD Mohammad Ridwan sebelumnya pernah mengingatkan agar para peserta tidak membawa telepon seluler (ponsel) hingga jimat. Bahkan, apabila jimat itu mengganggu peserta lain, bisa dilaporkan ke polisi.
"Kalau jimat juga aromanya mengganggu, jadi seperti itu dibawa ke polisi, karena sudah termasuk tindak pidana. Kita juga sudah kerja sama dengan polisi untuk mengamankan," kata Ridwan, Kamis (25/10). (dhn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini