"Kalau di laut ada Mahkamah Pelayaran. Kalau (di laut) kan banyak sekali insiden pelayaran," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
Namun Mahkamah Penerbangan yang direncanakan masih perlu kajian yang mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah Mahkamah Penerbangan sudah atau belum diperlukan, JK mengatakan pemerintah masih akan mengkajinya.
"Saya tidak mengatakan itu (diperlukan atau tidak), tapi nanti kita kaji sejauh mana," tuturnya.
Terkait hasil investigasi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP, JK mengatakan masih menunggu kerja dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dia mengatakan Kementerian Perhubungan juga akan mengambil tindakan.
"Pokoknya kita menunggu KNKT, karena yang berhak untuk itu (adalah) KNKT. Kemudian juga nanti Menteri Perhubungan yang menentukan evaluasinya macam mana," ucapnya. (nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini