Pelaku Begal Anggota TNI di Bekasi Kembali Ditangkap

Pelaku Begal Anggota TNI di Bekasi Kembali Ditangkap

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 19:42 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi - Polisi kembali menangkap seorang pelaku pembegalan berinisial MM (15) terhadap anggota TNI, Serka Agus Riyanto. MM merupakan satu dari tujuh pelaku pembegalan di Bekasi.

"Selasa, 6 November 2018, pukul 07.00 WIB. MM diamankan di rumah," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sukrisno lewat keterangannya, Selasa (6/10/2018).


MM ditangkap tanpa perlawanan. MM berperan sebagai pengendara sepeda motor yang memboncengkan kedua rekannya saat beraksi, yaitu S dan N.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukrisno mengatakan seorang pelaku masih diburu petugas. "Pelaku yang masih dalam pengembangan, P (DPO)," ujar Sukrisno.

Pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI Serka Agus Riyanto jadi korban pembegalan di Jalan Raya Baru, Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/10), pukul 01.30 WIB. Korban dihadang tujuh orang saat dalam perjalanan pulang.


Polisi telah menangkap lima begal. Kelima pelaku begal berinisial R, N, I, S, dan NR ditangkap di Bekasi Timur, Kamis (25/10), pukul 09.00 WIB. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Pelaku berinisial S sempat melarikan diri saat akan ditangkap sehingga polisi memberikan tindakan tegas.

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sujatmiko mengatakan korban merupakan anggota TNI Koramil Tambil. Korban dibegal saat dalam perjalanan pulang dari kantor. Para pelaku meminta HP dan barang-barang Serka Agus. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads