"Rekonstruksi dan rehabilitasi (pascagempa) Sulteng lebih lama dibanding Lombok. Ini (Sulteng) kira-kira butuh 2 tahun," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
Untuk rekonstruksi Sulteng, pemerintah pusat menunggu Pemprov Sulteng menetapkan zona merah yang tidak boleh dihuni. Pemprov Sulteng juga harus menentukan zona aman yang akan menjadi tempat relokasi warga dari zona merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mau dibikin jalan kalau tidak ditentukan oleh pemda bahwa (zona aman) 'di sini mau dibangun'. Itu urusan pemda semua, bukan urusan pusat," ujar JK.
Karena itu, dalam waktu 1 bulan Pemprov Sulteng sudah harus menetapkan zona merah dan wilayah tempat relokasi. Penetapan dilakukan melalui peraturan daerah (perda).
"Perda-perda itu (selesai), baru bisa dibangun infrastrukturnya, jalannya, rumah-rumahnya," tuturnya.
JK mengatakan pemerintah juga sudah mulai membangun kembali daerah terdampak gempa di Lombok, NTB. Pemerintah sudah mengucurkan anggaran Rp 1 triliun untuk rekonstruksi kembali daerah terdampak gempa di Lombok.
"Dana yang disalurkan sudah Rp 1 triliun, masih butuh lagi, tapi sudah mulai pembangunan," ujar dia.
JK mengungkapkan dibutuhkan percepatan untuk rekonstruksi Lombok. "(Kalau) tiap hari hanya bisa produksi 40 komponen rumah, saya minta naikkan menjadi 300 (dalam) satu hari. Swasta (juga) begitu. Baru bisa mengejar waktu selesai dalam waktu 6 bulan," papar JK. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini