"Tentu Komisi II akan memastikan dan mengecek apa yang menjadi dasar dan sebab bupati tersebut mengundurkan diri. Penting bagi kami untuk mengetahui dan memahami supaya ke depan jadi pelajaran ya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).
Meski demikian Riza tak menampik bahwa pengunduran diri itu menjadi bagian dari hak tiap kepala daerah. Namun, dia berharap alasan pengunduran diri Anna dapat diterima publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebabnya nanti kita cek. Apakah karena faktor kesehatan, atau faktor lain misal faktor keluarga, politik, atau mohon maaf hukum ya kita tidak tahu," imbuh Riza.
Diberitakan Bupati Indramayu Anna Sophanah mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir pada 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
Seperti diketahui, Anna Sophana menjadi Bupati Indramayu sejak tahun 2010 didampingi wakilnya, Supendi. Pada Pilkada serentak 2015, Anna Sophana kembali maju berpasangan dengan Supendi. Pasangan petahana itu kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2016-2021.
"Sudah terima (surat pengunduran dirinya), memang namanya orang mengundurkan diri artinya sudah merasa tidak memungkinkan berada di posisi itu, saya kira nanti di follow up," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Landmark, Jalan Braga, Kota Bandung, hari ini. (tsa/mae)











































