15 Anggota DPR Teken Usul Interpelasi atas MoU RI-GAM

15 Anggota DPR Teken Usul Interpelasi atas MoU RI-GAM

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2005 12:02 WIB
Jakarta - Ketidakpuasan anggota dewan atas proses terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) RI-GAM akan diajukan secara resmi. Sedikitnya 15 anggota DPR sudah meneken pengajuan hak interpelasi mengenai MoU RI-GAM kepada pemerintah.Menurut anggota Fraksi PDIP DPR Aria Bima, hak interpelasi diajukan karena DPR tidak dilibatkan dalam merundingkan isi MoU. "Terlalu naif kalau DPR tidak menanyakan masalah ini ke pemerintah. Karena DPR tidak pernah diajak merundingkan isi MoU," kata Aria.Aria, kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2005), menyatakan usulan tersebut akan disampaikan ke pimpinan pada Senin 29 Agustus. Hingga usulan disampaikan, jumlah penandatangan kemungkinan bertambah.Saat ini 15 anggota dewan yang sudah setuju untuk mengajukan hak interpelasi berasal dari tiga fraksi, yakni FKB, F-PDIP, dan Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi. "Sejumlah anggota PAN ada yang ingin meneken. Tapi mereka mau konsultasi dulu dengan fraksinya," kata Aria.Aria menilai dalam MoU tersebut banyak pelanggaran konstitusi, UU, dan kedaulatan bangsa. "MoU itu telah menciderai kedaulatan kita sebagai NKRI. Tapi kami tetap menyetujui penyelesaian damai untuk Aceh."Aria mengaku masih mengkaji implikasi dari MoU, termasuk pelanggaran yang terjadi. "Kita akan menanyakan apa motif yang dilakukan oleh tim perunding karena bisa jadi MoU ini adalah termasuk bentuk pelanggaran sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden," demikian Aria Bima. (gtp/)


Berita Terkait