Pengacara Lucas Disidang 7 November Terkait Pelarian Eddy Sindoro

Pengacara Lucas Disidang 7 November Terkait Pelarian Eddy Sindoro

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 19:41 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Jadwal persidangan perdana pengacara Lucas telah ditentukan Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia akan diadili terkait kasus dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro.

"Dakwaan direncanakan pada Rabu, 7 November 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

Proses penyidikan tersangka Lucas berjalan cepat setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Oktober 2018. Ada 32 saksi yang sudah diperiksa dalam tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Lucas dijerat KPK atas dugaan membantu pelarian Eddy Sindoro. KPK sebelumnya memang mencari keberadaan Eddy Sindoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2016 dengan dugaan memberikan suap kepada Edy Nasution.




Edy Nasution saat itu menjabat panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu, Edy Nasution menerima uang suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp 100 juta pada April 2015.

Dari situ KPK mengungkap adanya 'dagang perkara' di PN Jakpus yang berturut-turut. Kini Eddy Nasution telah divonis 8 tahun penjara.

Sementara itu, setelah kabur sekitar 2 tahun, Eddy Sindoro menyerahkan diri dan kini telah ditahan KPK. Dia mengaku siap menjalani proses hukum terkait kasusnya. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads