Di Sijunjung, banjir dan tanah longsor menyebabkan satu orang tewas serta ratusan rumah terendam dan memutus jalan satu-satunya warga yang tinggal di 10 nagari karena amblas sepanjang 75 meter.
"Sudah kita tetapkan. Masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Bupati Sijunjung Yuswir Arifin kepada detikcom, Senin (5/11/2018) sore.
Ia menambahkan masa tanggap darurat diberlakukan sampai 18 November mendatang. Khusus jalan yang amblas, kata Yuswir, dipastikan sulit diperbaiki karena badan jalan amblas dan dihanyutkan air sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Pemkab berharap warga mau dengan sukarela menyerahkan tanahnya untuk dijadikan jalan baru karena tidak ada anggaran khusus untuk penggantian tanah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sijunjung Hardiwan menyebutkan malam ini tokoh adat dan warga pemilik lahan di sekitar lokasi akan menggelar musyawarah.
"Besok insyaallah akan ada kejelasan. Malam ini warga musyawarah," jelas Hardiwan kepada detikcom.
Jalan amblas berada di kawasan Nagari Kumanis, sekitar 45 menit perjalanan darat dari Muaro Sijunjung, ibu kota Kabupaten Sijunjung.
"Ada 10 nagari yang kini terisolir, karena jalan sama sekali tak bisa digunakan. Putus total," kata dia.
Sepuluh nagari yang terisolasi itu adalah Tanjung Banai, Tanjung Aua, Tanjung Labuah, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Lantai, Sisawa, Unggan, Unggan Bukik, dan Tampa Rungo. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini