Dituding Anak PKI, Politikus PKB Dita Sari Polisikan 13 Akun Medsos

Dituding Anak PKI, Politikus PKB Dita Sari Polisikan 13 Akun Medsos

M Guruh Nuary - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 16:54 WIB
Wasekjen PKB Dita Indah Sari melaporkan 13 akun medsos ke Bareskrim Polri karena dituding anak PKI (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Wasekjen PKB Dita Indah Sari melaporkan sejumlah akun ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat karena dirinya merasa difitnah karena disebut anak PKI.

"Hari ini saya bersama pengacara dan teman-teman yang lain melaporkan terkait tindakan pencemaran nama baik ke Bareskrim dari beberapa di media sosial. Yang telah sengaja mem-posting dan menyebarkan berita-berita bahwa saya adalah anak PKI," kata Dita di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Dia mengatakan laporan tersebut dibuat karena dirinya menganggap fitnah tersebut sebagai penghinaan kepada orang tuanya. Dia juga mengatakan di antara akun tersebut juga ada yang meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg DPR RI dapil Sumatera Utara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan ini juga dibuat sebagai pelurusan terhadap fitnah tersebut terhadap PKB. Selain menyerang dirinya, akun-akun tersebut juga memfitnah PKB.

Salah satu screenshot postingan dari akun yang dilaporkan Dita SariSalah satu screenshot postingan dari akun yang dilaporkan Dita Sari (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
"Yang kedua, saya juga berbicara untuk membela partai PKB, karena dalam posting-an itu juga secara aktif dan secara eksplisit bahwa PKB disusupi komunis, NU disusupi komunis, Banser disusupi komunis. Jadi ini harus diluruskan, orang-orang yang secara sengaja mendiskreditkan nama partai, nama orang tua saya itu harus diperiksa, jika terbukti harus diberi sanksi pidana," ujar mantan aktivis buruh ini.

Dita mengatakan fitnah itu mulai dilakukan sejak Oktober 2018. Dia mengatakan fitnah ini membuat nama orang tua, dirinya, serta PKB tercemar.

Dita yang didampingi pengacaranya, AD Handoko, melaporkan akun-akun tersebut dengan Pasal 27 dan 28 UU ITE. Mereka melampirkan screenshot postingan dari akun-akun tersebut sebagai barang bukti. Laporan Dita diterima dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM. (jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads