Acara pengumuman implementasi keterbukaan publik dan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 dilakukan di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/11/2018). Hasil monitoring itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana.
"Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terhormat, izinkan kami menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2018," ujar Gede mengawali sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede lalu membacakan kualifikasi badan publik, dari badan usaha milik negara (BUMN), kementerian, lembaga negara nonkementerian, hingga partai politik. Ada 9 partai yang meraih kategori cukup informatif.
"Kepada partai politik yang saya sebutkan menurut partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019, kualifikasi partai politik cukup informatif, 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); 4. Partai Golongan Karya (Golkar); 5. Partai Nasional Demokrat (NasDem); 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS); 7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP); 8. Partai Amanat Nasional (PAN); 9. Partai Demokrat," tutur Gede.
Sementara itu, untuk kategori kurang informatif, ada 6 partai. Di antaranya Partai Hati Nurani Rakyat hingga Partai Solidaritas Indonesia.
"Kualifikasi partai politik kurang informatif, 1. Partai Berkarya; 2. Partai Persatuan Indonesia; 3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI); 4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); 5. Partai Bulan Bintang (PBB); 6. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)," lanjut Gede. (nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini