Penindakan pelanggar lalu lintas paling banyak juga terdapat Polresta Tangerang sebanyak 2.100 kendaraan dan Polres Lebak 1.169 kendaraan, Polres Serang 746 kendaraan, Pandeglang 405 kendaraan, Cilegon 772 kendaraan dan Serang Kota 776 kendaraan.
Kendaraan paling banyak ditindak dalam operasi ini adalah sepeda motor sebanyak 5.609 kendaraan, mobil penumpang 563 kendaraan dan mobil angkutan barang sebanyak 269 mobil. Pelajar dan mahasiswa tercatat melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.055 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada pemakluman, apalagi siswa SMP. Itu jadi target operasi dan jelas itu tidak punya SIM. Ada beberapa indikator terjadinya pelangaran misalkan jarak tempuh mereka yang jauh
dan tidak terakses angkutan umum," ujar Tri kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (5/11/2018).
Siswa ini, menurut Tri padahal sudah mendapatkan sosialiasi di tingkat sekolah mengenai aturan berkendara. Ia berharap ada peran serta pihak sekolah untuk memberi pemahanan kapada siswa mengenai aturan berkendara.
"Nanti kita evaluasi, kita akan bersurat ke sekolah untuk memberi tahu banyak siswa yang melakukan pelanggaran tertentu, untuk memberi tahu dengan maksud agar punya perhatian khusus," tegasnya.
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini