"Ini kita masih gali terus keterangan pelaku soal alasan penolakan istri untuk berhubungan badan sehingga akhirnya dibunuh," kata Kapolsek Cina, Kabupaten Bone, Iptu Abdul Rahim saat berbincang dengan detikcom, Senin (5/11/2018).
Abdul Rahim mengatakan, karena keterangan berubah-ubah itu maka polisi berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat untuk membawanya ke rumah sakit jiwa untuk tes kejiwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak tahu apakah sebelumnya dia punya riwayat stres apa bagaimana. Dulunya dia sempat pisah namun dua bulan lalu kembali bersama korban," sambungnya.
Ditambahkannya, pelaku saat ini masih terus diperiksa oleh pihak penyidik di Mapolsek Cina. Hasil pemeriksaan akan diungkapkan setelah tes kejiwaan telah dilakukan.
"Nanti baru kita kasih keterangan lagi setelah tes kejiwaan kita lakukan terhadap pelaku," sebutnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lerang, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (4/11/18), sekitar pukul 04.30 WIB subuh.
"Peristiwa terjadi pada subuh hari. Dari pengakuan pelaku, korban sempat diajak berhubungan intim namun menolak hingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan dengan parang hingga mengakibatkan korban tewas," ungkap Abdul Rahim.
Kakek dan nenek ini baru rujuk selama 2 bulan setelah sempat berpisah karena bercerai dan telah dikarunia 5 anak.
Akibat perbuatan jahat suaminya, korban mendapat luka serius di beberapa bagian tubuh, yakni luka terbuka pada leher, luka tusuk pada kepala sebelah kiri, luka terbuka pada lengan kiri, serta luka terbuka pada paha kanan. Polisi menyatakan penganiayaan dilakukan berkali-kali. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini