Keluarga Tanya Identifikasi Bayi Korban Lion Air, Ini Jawaban Polri

Keluarga Tanya Identifikasi Bayi Korban Lion Air, Ini Jawaban Polri

Ahmad Bil Wahid, Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 13:04 WIB
Perwakilan pemerintah menemui keluarga korban Lion Air. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan body part bayi korban jatuhnya Lion Air belum teridentifikasi. Sebab, belum ada DNA yang cocok saat dilakukan pemeriksaan.

"Di kita (RS Polri) ada body part bayi, diperkirakan dua bayi, tapi DNA belum ada yang cocok. Kami nggak mungkin mau salah berikan ke orang lain," kata Brigjen Arthur di hadapan keluarga korban Lion Air PK-LQP di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).

Jawaban ini disampaikan Arthur atas pertanyaan keluarga korban. Keluarga korban menanyakan lamanya proses identifikasi terhadap jasad bayi yang sudah ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Proses pemeriksaan DNA, menurut Arthur, memakan waktu 4-8 hari. Namun, bila data DNA tidak keluar, pemeriksaan diulang dari awal.

"Kita ulang dari awal, ambil barang bukti, sampai saya katakan semua pasti teridentifikasi, karena ada 11 tahapan yang harus dilalui. Kita sudah mengambil DNA, kan tadi kami sampaikan ada yang gagal dan kita ulang lagi. Kita kan nggak mungkin mau memberikan salah ke keluarga, jangan sampai tertukar body part," sambung Arthur.





Lion Air JT 610 membawa 181 penumpang, yang terdiri atas 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi. Pesawat tujuan Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10) itu membawa 8 awak.

Hingga saat ini, ada 138 kantong jenazah yang diterima RS Polri untuk diidentifikasi. Sebanyak 14 jenazah di antaranya berhasil teridentifikasi.

Arthur menegaskan proses identifikasi akan berlanjut hingga tuntas. Tidak ada rencana menguburkan secara massal body part korban Lion Air.

"Kami tekankan, tidak akan ada yang dikubur massal, semua akan teridentifikasi dengan DNA," katanya. (fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads