Pihak Korban Sorot Bos Lion Air: Jangankan Empati, Telepon Pun Tidak

Pihak Korban Sorot Bos Lion Air: Jangankan Empati, Telepon Pun Tidak

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 12:00 WIB
Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Orang tua Shandy Johan Ramadhan mempertanyakan ketidakhadiran Lion Air pada saat awal kabar pesawatnya jatuh. Shandy merupakan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang menjadi salah satu penumpang pesawat JT 610 tersebut.

"Saya ingin memberi perhatian kepada Pak Rusdi Kirana dan tim. Pada saat krisis, saya tidak pernah dihubungi oleh pihak Lion. Jangankan empati, menelepon pun tidak," ucapnya di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).

Hal itu disampaikannya saat tanya-jawab dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kabasarnas Marsdya M Syaugi, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi, dan beberapa perwakilan lainnya. Mereka sebelumnya memberikan paparan mengenai kecelakaan itu, termasuk proses evakuasi dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Lion mempresidentasikan uang itu kewajiban Lion. Tapi sekarang ini kami keluarga perlu dirangkul. Tidak ada telepon itu yang jadi permasalahan. Kami kehilangan anak kami," ucapnya.




"Saya tidak ingin jadi provokasi," imbuhnya.

Selain itu, orang tua Shandy mengapresiasi tim SAR gabungan. Dia juga meminta pemerintah dapat mendorong KNKT segera mendapatkan hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat itu.

"Ini atas pribadi kami mungkin ada kesamaan keluhan yang bisa dilengkapi, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada tim Basarnas dan tim lain, kami tersanjung begitu cepatnya Bapak-bapak datang," ucapnya.

Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 itu jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 itu membawa 189 orang, termasuk pilot, kopilot, dan awak kabin.

Pada Selasa (30/10), pendiri Lion Group, Rusdi Kirana, menemui keluarga korban di Hotel Ibis. Rusdi menyampaikan dukacita atas jatuhnya Lion Air JT 610 itu.

Sementara itu, Direktur Operasional Lion Group I Putu Wijaya mengatakan setiap keluarga korban mendapatkan uang sekitar Rp 1,25 miliar dan beberapa santunan lainnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.


Simak Juga 'Tangis Warnai Penyerahan Jenazah Korban Lion Air ke Keluarga':

[Gambas:Video 20detik]


Pihak Korban Sorot Bos Lion Air: Jangankan Empati, Telepon pun Tidak
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads