Komisi Anti-Korupsi Malaysia ke KPK untuk Perpanjang Kerja Sama

Komisi Anti-Korupsi Malaysia ke KPK untuk Perpanjang Kerja Sama

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 11:33 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Petinggi Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) mendatangi KPK. Mereka akan memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Ada sejumlah komisioner MACC atau KPK Malaysia hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

"(Kedatangan itu untuk) perpanjangan MoU KPK dan MACC," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri belum merinci MoU apa saja yang diperpanjang. Dia hanya mengatakan para komisioner MACC bertemu dengan pimpinan KPK.




"Bertemu dengan Pimpinan KPK dan tim," ucapnya.

Berikut perwakilan dari MACC yang hadir ke KPK:

Chief Commisioner - Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul
Deputy Chief Commisioner (Prevention) - Dato' Shamsun Baharin bin Mohd Jamil
Director of Policy, Planning and Research - Dato' Nor Azmi bin Karim
Director of Agency Integrity Management - Dato' Junipah Binti Wandi dan 5 officer lainnya. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads