"Enggak dikonfirmasi ya, tapi kita akan meeting kan dengan meraka. Kami rencanakan meeting sama mereka besok atau lusa. Jadi nanti kita akan follow up dengan BPJS ketenagakerjaan," kata Managing Director Lion Air Group Captain Daniel Putut Kuncoro di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2018).
Daniel mengatakan tak mungkin ada pilot yang mau jika gajinya hanya Rp 3,7 juta saja. Menurutnya setiap calon karyawan telah memperoleh informasi lengkap soal berapa gaji dan asuransi yang didapatkan sebelum memutuskan bergabung dengan Lion Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan mengungkap besaran gaji awak pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang pada awal pekan ini. Besaran gaji yang diungkap mulai dari pilot, co-pilot, hingga pramugari yang bertugas.
Direktur Utama BPJS Agus Susanto mengatakan gaji pilot yang dilaporkan ke pihaknya sebesar Rp 3,7 juta, pramugari Rp 3,6 juta, sedangkan kopilot Rp 20 juta. Besaran gaji itu sesuai dengan nilai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"(Gaji) Pilot Rp 3,7 juta, untuk awak kabin atau pramugari itu upah yang dilaporkan sebesar 3,6 juta," katanya di RS Polri.
Pilot yang membawa pesawat Lion Air JT 610 saat itu ialah Bhavye Suneja. Dia merupakan pilot asing asal India yang bekerja untuk Lion Air.
Sementara Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengakui kalau ada perbedaan laporan dari perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan tentang gaji pilot tersebut. Namun, ia tak menjelaskan mengapa Lion Air memberikan laporan yang berbeda kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu dulu mungkin waktu kita melaporkan mereka ikut BPJS sebagai tenaga kerja asing, jadi kita ambil itu. Bukan penghasilan mereka," kata Edward. (yld/tor)