Bareskrim Tangkap Penyebar Video Hoax soal Jatuhnya Lion Air

Bareskrim Tangkap Penyebar Video Hoax soal Jatuhnya Lion Air

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 03 Nov 2018 17:53 WIB
Kantor Bareskrim Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus memburu pelaku hoax, baik yang membuat maupun menyebarkan berita bohong. Setelah menangkap enam pelaku hoax penculikan anak, polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menyebarkan hoax terkait tragedi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP

"Bertambah lagi yang ditangkap, jadi tujuh orang (pelaku hoax)," kata Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto kepada detikcom, Sabtu (3/11/2018).


Tujuh tersangka yang ditangkap itu adalah D (41), N (23), AN (30), EW (31), RA (33) sopir, seorang perempuan berinisial DNL (21), serta JHHS (31). Arief mengatakan pelaku yang terakhir ditangkap adalah perempuan berinisial AN alias Anisa Repa (30), pemilik akun Facebook Anisa Repa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anisa mengunggah potongan video dengan keterangan tertulis 'turut berduka atas jatuhnya PESAWAT LION AIR JT 610 Tujuan Jakarta - Pangkalpinang semoga semua korban cpt ditemukan'.

"Mem-posting potongan video yang tidak benar," ujar Arief.


Kepada polisi, lanjut Arief, AN mengaku mem-posting video tersebut hanya karena berbelasungkawa dan mendoakan terhadap korban pesawat yang jatuh.

"Yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 14 ayat 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Penyebar hoax seperti ini tidak punya perasaan dan sengaja ingin membuat resah masyarakat," ucap Arief. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads