Jadi Tersangka di KPK, Taufik Kurniawan Tetap Caleg

Jadi Tersangka di KPK, Taufik Kurniawan Tetap Caleg

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 15:13 WIB
Gedung KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tetap berstatus caleg DPR meski ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Taufik Kurniawan tidak dicoret dari daftar caleg tetap (DCT) selama kasus hukumnya belum memiliki putusan hukum tetap alias inkrah.

"Tidak apa-apa itu. DCT ini kan sudah nggak bisa berubah, kecuali hal-hal yang disebutkan bisa mengubah itu misalnya orang meninggal," kata Arief di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

DCT, ditegaskan Arief, tidak bisa diubah karena sudah ditetapkan dan saat ini sudah memasuki masa kampanye. Sementara itu, jika Taufik Kurniawan diputus bersalah dan dinyatakan putusannya inkrah, KPU akan menyatakan pencalegan Taufik tak memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Tergantung, inkrahnya kapan. Pertama, surat suara sudah diproduksi tidak? Kalau sebelum surat suara diproduksi, asalkan sudah inkrah, ya itu bisa kita keluarkan (dari DCT). Tapi kalau surat suara sudah diproduksi, dia tidak keluarkan (dari DCT), tapi nanti diberitahukan kepada pemilih bahwa caleg ini telah inkrah putusannya. Berdasarkan ketentuan, kalau sudah inkrah, itu tidak memenuhi syarat," kata Arief.

"Kalau dia dinyatakan tidak memenuhi syarat, suaranya itu kan diberikan kepada partai. Kalau suaranya masuk ke partai kan dihitung sebagai kursi partai," sambungnya.

Taufik Kurniawan maju kembali menjadi caleg DPR RI dari Dapil VII Jawa Tengah. Dia menjadi tersangka atas dugaan menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad.

Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018.

Taufik sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.

"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads