Korupsi Setneg Serempet Dana KAA
Rabu, 24 Agu 2005 18:34 WIB
Jakarta - Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang berlangsung sukses ikut terseret kasus korupsi Setneg yang sedang ditangani Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Dana KAA itu kini ditelisik apakah termasuk korupsi APBN yang dilakukan Setneg atau tidak. Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menyatakan, dalam dugaan korupsi Setneg, Timtas memfokuskan penyelidikan dalam dua hal yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan aset-aset yang dikelola Setneg. Kedua hal itu kini masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang rencananya akan diserahkan kepada Timtas pertengahan September 2005."Anggaran dari Konferensi Asia Afrika itu APBN toh? APBN ini masih diperiksa oleh BPK," kata Hendarman di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (24/8/2005). Hendarman memastikan dugaan dana KAA yang dicurigai digelembungkan bukan untuk pengadaan mobil Camry yang dipakai para kepala negara dalam acara itu. "Bukan untuk mobil. Nantilah belum bisa ngomong karena penyelidikan belum selesai, masih jalan," kata pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu. Sementara ini Timtas Tipikor baru menemukan kerugian negara dalam kasus korupsi Setneg senilai Rp 200 juta. Walaupun temuan kerugian negara kecil, Timtas akan terus melanjutkan penyelidikan. Timtas akan menggali lebih jauh perbuatan melawan hukum. "Jadi tak tergantung dari kerugian negara," tandas Hendarman.
(iy/)











































