Menkominfo Soal Provinsi Baru:
Terserah, Asal DPRD Aceh Setuju
Rabu, 24 Agu 2005 18:23 WIB
Jakarta - Perwakilan warga lima kabupaten di Aceh menuntut pembentukan provinsi baru pascapenandatanganan MoU RI-GAM. Menkominfo Sofyan Djalil tidak mempermasalahkannya, asalkan disetujui DPRD Aceh."Masalah provinsi baru, MoU tidak melarang. Tidak tercantum dalam butir MoU tentang pembentukan provinsi baru. Kalau mau membentuk provinsi baru, ya terserah, tetapi harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Aceh," kata Sofyan. Sofyan menyatakan hal ini kepada wartawan usai menghadiri acara peluncuran buku '60 Tahun Indonesia Merdeka: Sketsa Perjalanan Bangsa Berdemokrasi' yang digelar di lantai VII, Kantor Depkominfo, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2005). Saat itu, Sofyan ditanya mengenai tuntutan lima kabupaten di Aceh yang bergabung untuk membentuk provinsi baru dengan nama Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA). Mereka bahkan mengancam akan membentuk GAM baru jika tuntutannya diabaikan. Ancaman ini dilontarkan setelah melihat luar biasanya perlakuan khusus terhadap GAM dalam MoU. Padahal GAM hanya beranggotakan 3.000 orang.Ketika ditanya apakah ancaman lima kabupaten itu sebagai ekspresi tidak diuntungkan akibat MoU, Sofyan menyatakan, sebenarnya semua rakyat Aceh diuntungkan dengan MoU. "Sesungguhnya yang diuntungkan rakyat Aceh sendiri. Kemarin saat saya ditanya kompensasi, sebenarnya tidak ada dalam MoU. Tapi yang ada tentang reintegrasi bagi GAM," ujar pejabat negara asal Aceh ini. Tentang pemilu di Aceh yang direncanakan berbeda dengan provinsi-provinsi lain, Sofyan meluruskan, sebenarnya pemilu di Aceh tidak dikhususkan. Tapi, berdasarkan MoU, pemerintah melihat kondisi politik dan hukum dalam pembentukan partai lokal. Sofyan meminta semua pihak tidak mengecam MoU, hanya gara-gara melihatnya secara parsial. "Perlu diketahui bahwa MoU yang ditandatangani di Helsinki adalah MoU bacaan ketujuh setelah diperbarui beberapa kali. Kalau ada kekurangan-kekurangan adalah wajar, dan itu bagian dari demokrasi. Bagaimana pun MoU adalah hasil perundingan kedua belah pihak yang bertikai selama 30 tahun," ujar mantan wakil ketua juru runding RI dengan GAM ini. Peluncuran Buku Sementara itu, peluncuran buku '60 Tahun Indonesia Merdeka: Sketsa Perjalanan Bangsa Berdemokrasi' berlangsung cukup meriah. Buku setebal 270 halaman ini merupakan hasil kerja sama Depkominfo dengan para sejarawan dan penulis sejarah dari Universitas Indonesia (UI). Buku ini bertujuan untuk menumbuhkan kehidupan berdemokrasi yang makin berkualitas, sehingga dapat mengantarkan bangsa menuju kejayaannya. Dalam peluncuran buku ini, para sejarawan diwakili Anhar Gonggong.
(asy/)











































