Beli Tiket Resmi KRL, Berpeluang Dapat Motor!
Rabu, 24 Agu 2005 18:02 WIB
Jakarta - Mau hadiah motor? Beli saja tiket resmi kereta rel listrik (KRL). Jadi kalau mau terus kucing-kucingan dengan petugas tiket kereta, ya bakalan rugi karena tidak punya peluang dapat motor.Undian berhadiah ini digelar PT Kereta Api (KA) Divisi Jabotabek hingga Desember 2005. Lima motor Kanzen akan dibagi-bagikan kepada lima pemenang setiap bulannya. Sehingga total hadiah 25 motor.Untuk tahap pertama, penarikan undian telah dilakukan di Kantor Divisi Jabotabek Jalan Pintu Air Raya, Jakarta, Rabu (24/8/2005). Lima pemenang pun sudah terpilih.Andakah pemenangnya? Simak daftarnya! Siapa tahu Anda yang beruntung. Berikut daftar nomor tiket KTB ekonomi yang mendapatkan satu unit motor Kanzen:JUA 3-AA 0648, PSM 2-AA 3368 dan JUA 1-AA 2735 (Wilayah I Juanda-Pasar Minggu-Bogor), KRI 1-AA 0232 (Wilayah II Bekasi-Kota-Pondok Kopi), dan KDS 1-AA 2244 (Wilayah III Serpong dan Tangerang).Penarikan undian dilakukan oleh Kepala Seksi Angkutan Penumpang Setiawan Rudiono dan disaksikan pihak Notaris, Depsos, dan Pemprov DKI Jakarta."Undian ini bertujuan mengajak semua pengguna jasa angkutan KRL untuk membeli tiket secara resmi. Kita juga ingin menarik calon penumpang lainnya menggunakan sarana KRL," kata Setiawan dalam pidatonya.Dijelaskan dia, yang berpeluang mendapat hadiah adalah penumpang yang membeli kartu trayek bulanan (KTB) kelas ekonomi. Harganya pun dijual lebih murah daripada tiket eceran."Untuk maksimal 60 perjalanan pulang pergi, dijual seharga Rp 60.000, termasuk asuransi. Bandingkan dengan tiket eceran yang dijual Rp 2.500 per tiketnya," urai Setiawan.Untuk periode pertama 2005, tutur dia, jumlah penumpang yang membeli KTB ekonomi sebanyak 38 persen dari total penumpang kelas ekonomi, yaitu sebanyak 45.000 penumpang.Sebagai sosialisasi, pengumuman nomor pemenang akan ditempel di seluruh stasiun Jabotabek mulai Kamis besok 25 Agustus.Meskipun undian ini merupakan terobosan yang bagus bagi peningkatan pelayanan angkutan kereta api, namun masih terdapat beberapa kendala. Antara lain pajak hadiah sebesar 25 persen yang ditanggung pemenang.Selain itu, pemenang hanya punya waktu tujuh hari untuk mengambil hadiah. Jika lewat, maka hadiah akan hangus. Apalagi, nama pemilik tiket tidak tercantum pada tiket, hanya nomor seri KTB ekonomi saja.
(ahm/)











































