218 Tahanan GAM di Jateng Siap Dipulangkan
Rabu, 24 Agu 2005 17:56 WIB
Semarang - Meski amnesti tidak jadi diberikan hari ini, Rabu (24/8/2005), Departemen Hukum dan HAM Jateng tetap bersiap-siap memulangkan 218 tahanan GAM yang saat ini tersebar di 10 LP di Jateng. Mereka hanya tinggal menunggu perintah pusat.Kepala Lapas Depkum - HAM Jateng F Sutomo Raharjo menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pusat mengenai pemulangan tahanan GAM. Namun jika diminta kapan saja, pihaknya siap."Saya sudah koordinasi dengan Lapas di Jateng. Saya minta mereka bersiap memulangkan tahanan GAM yang ditempatkan di LP-nya," kata Sutomo ketika ditemui di kantornya, Jl. DR Cipto Semarang, Rabu (24/8/2005).Menurut rencana, kata Sutomo, sebelum dipulangkan, seluruh tahanan GAM akan dikumpulkan di LP Ambarawa dan Magelang yang tempatnya masih cukup memadai. Setelah itu mereka diberangkatkan ke Aceh melalui Semarang dan Yogya."Rencananya kepulangan mereka juga akan sama sebagaimana pemberangkatan. Mereka yang tiba dari Yogya juga akan pulang dari Yogya, begitu juga dengan yang di Semarang," terangnya.Lebih lanjut Sutomo menyebutkan, di jalur utara Jateng terdapat 91 tahanan GAM. Mereka ditempatkan di LP Semarang 19 orang, Ambarawa (9), Kendal (10), Pekalongan (42), dan Pati (10).Sedangkan di jalur Selatang Jateng terdapat 127 orang dengan perincian di LP Magelang 31 tahanan, Batu Nusakambangan (26), Kembang Kuning Nusakambangan (20), Permisan Nusakambangan (31), dan Sragen (20).Sebelum dipulangkan, para tahanan GAM juga akan menjalani pemeriksaan medis. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka sehat dalam perjalanan dan ketika tiba di daerahnya. "Mereka juga akan mendapatkan pengawalan dari polisi dan dari kami sendiri," demikian Sutomo Rahadjo.
(nrl/)











































