TKI Eti Terancam Dieksekusi Saudi, Kemlu: Kami Terus Koordinasi

TKI Eti Terancam Dieksekusi Saudi, Kemlu: Kami Terus Koordinasi

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 08:40 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal (Foto: dok. PWNI dan BHI Kemlu)
Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menyebut kasus TKI Eti binti Toyib sudah inkrah di pengadilan dan tinggal menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berkoordinasi dengan instansi terkait terkait kasus TKI Eti.

"Sejak awal kasus Tuti Tursilawati dan Eti binti Toyib, Kemlu selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan keluarga dan Pemda Majalengka, mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, Dinas Ketenagakerjaan hingga Bapak Bupati Majalengka sendiri sangat memahami kedua kasus ini," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal kepada detikcom, Kamis (1/11/2018).


Kemlu menjelaskan, kasus Eti berbeda dengan TKI Tuti Tursilawati. Untuk menyelesaikan kasus Eti, Kemlu masih melakukan proses penyelesaian 'hak khusus' dan upaya non-litigasi atau penyelesaian sengketa alternatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istilah 'menunggu eksekusi' tidak tepat, karena faktanya proses penyelesaian 'hak khusus' masih berlangsung dan upaya-upaya non-litigasi (upaya di luar jalur pengadilan) masih dilakukan dengan melibatkan keluarga dan berbagai pihak di Arab Saudi. Kasus Eti tidak sama dengan kasus Tuti. Kasus Tuti adalah hukuman mati had ghillah, tidak ada yang bisa berikan ampunan kecuali Allah. Karena itu prosesnya sepenuhnya proses hukum/litigasi," terang Iqbal.


"Sementara dalam kasus Eti hukuman mati qisas, yang bisa memaafkan hanyalah ahli waris korban. Jadi dalam kasus Eti, selain upaya hukum/litigasi, ada juga upaya non-litigasi dalam rangka mendorong ahli waris memberikan maaf. Upaya ini juga melibatkan tokoh-tokoh di Arab Saudi," sebut Iqbal.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ferry Sofwan Arif menyatakan, putusan eksekusi mati terhadap Eti binti Toyib sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Dia mengaku belum mengetahui kapan Eti akan dieksekusi. Pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri.

"Eti binti Toyib belum dieksekusi, sudah inkrah tinggal nunggu eksekusi," kata Ferry, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/11).


Saksikan juga video 'TKI Dihukum Mati, Lapangan Kerja di Dalam Negeri Kurang?':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads