"Ya, akan mengajar kembali," kata Kepala SMA 87, Patra Patriah kepada detikcom, Kamis (1/11/2018).
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI tidak menemukan pelanggaran pidana pada Nelty. Bawaslu DKI sudah menggunakan waktu 14 hari untuk memeriksa Nelty. Penyidikan kepada Nelty dihentikan sejak Rabu (31/10) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kita sudah semuanya, klarifikasi siswanya dan lain-lain," ucap Puadi.
Puadi mengimbau pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan DKI, segera melihat keputusan Bawaslu tersebut. Dia menyerahkan keputusan Nelty bisa mengajar kembali atau tidak kepada pihak-pihak yang terkait.
Saksikan juga video 'Bawaslu Panggil Guru SMA 87 terkait Doktrin Anti-Jokowi':
(dkp/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini