Nur Mahmudi Serahkan Data Tambahan ke Komisi Yudisial

Nur Mahmudi Serahkan Data Tambahan ke Komisi Yudisial

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2005 16:21 WIB
Jakarta - Nur Mahmudi Ismail mendatangi Komisi Yudisial untuk memberikan data tambahan terkait Pilkada Depok. Komisi Yudisial pun diminta memutuskan sengketa ini secara objektif."Kita serahkan sebagai masukan tambahan untuk memeriksa hakim," kata Nur Mahmudi di kantor Komisi Yudisial, Departemen Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/8/2005). Mantan Menteri Kehutanan ini tampak memegang map warna hitam yang berisi 10 lembar kertas. Nur Mahmudi tiba didampingi Yuyun Wirasaputra, wakil ketua walikota Depok, dan kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution serta pengurus DPD PKS Depok.ObjektifDalam pertemuan itu, kuasa hukum Nur Mahmudi Ismail, Adnan Buyung Nasution, meminta Komisi Yudisial bersikap objektif dalam memutuskan sengketa ini."Saya minta agar Komisi Yudisial tetap objektif dalam memutuskan walaupun kita sama-sama punya ikatan batin. Dulu saya yang memilih bapak untuk menjadi anggota," urai Buyung.Buyung juga meminta agar Komisi Yudisial menjatuhkan sanksi berat pada majelis hakim Pengadilan Tinggi Jabar. Keputusan PT Jabar semena-mena dan merusak citra pengadilan."Seharusnya mereka mengacu pada keputusan MA yaitu Pilkada Riau dan Sulawesi Utara," imbuh Buyung. Kedua kasus pilkada di dua daerah itu mirip dengan gugatan Badrul Kamal di PT Jabar. Tapi MA menolak gugatan pembatalan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPUD setempat. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads