"Pada umumnya gaji pilot di Indonesia untuk captain itu Rp 38-45 juta," kata Ketua Umum IPI Rama Noya saat dihubungi detikcom, Kamis (1/11/2018).
Bahkan, kata Rama, untuk pilot asing, kisaran gaji bisa di atas yang dibayarkan kepada pilot lokal. Namun, Rama tak menjelaskan berapa besaran gaji pilot asing yang bekerja di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, data soal gaji pilot Lion Air JT 610 itu diungkapkan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk memberi santunan sebesar upah korban dikali 48.
Bagi Agus, data gaji pilot Lion Air Rp 3,7 juta tentu memunculkan tanda tanya. Namun, dia menegaskan bahwa data itu dilaporkan oleh perusahaan yang bersangkutan yaitu Lion Air.
"Cukup menimbulkan pertanyaan. Masak sih pilot gajinya cuma Rp 3,7 juta. Ini yang melaporkan dari perusahaan," kata Agus di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait juga angkat bicara mengenai isu gaji pilotnya yang menerbangkan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang mengalami insiden awal pekan ini. Dia membantah jika gaji pilotnya hanya sebesar Rp 3,7 juta.
"Mana mungkin pilot asing gajinya Rp 3,7 juta, siapa yang mau? Jadi jawaban saya itu saja. Jadi itu nggak bener. Jawaban saya gitu aja," tegas Edward.
Saksikan juga video 'Pilot Lion Air JT 610 Sempat Minta Izin Kembali ke Pangkalan':
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini