"Augie minggu depan. Ya itu masih resume, belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (1/11/2018).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan sebelumnya menyebut Augie telah menyesali perbuatannya. Menurut Adi, hal itu akan menjadi faktor meringankan bagi Augie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus berawal ketika Augie mengunggah video di Instagram yang menuduh polisi menjadi calo tiket Asian Para Games 2018. Namun tuduhan tersebut dibantah. Polisi dalam video itu disebut hanya membantu refund tiket rombongan SD.
Augie kemudian dilaporkan oleh polisi dalam video tersebut karena tak terima dicemarkan nama baiknya. Augie selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Augie dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. Augie resmi ditahan sejak Jumat (12/10).
Saksikan juga video 'Polisi Sayangkan Tindakan Augie Fantinus Sebarkan Hoaks':
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini