Kemenhub Bekukan Izin Teknisi Penerbangan 4 Pejabat Lion Air

Kemenhub Bekukan Izin Teknisi Penerbangan 4 Pejabat Lion Air

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 13:41 WIB
Menhub Budi Karya (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Kemenhub tak hanya meminta Lion Air membebastugaskan direktur teknik dan tiga manajer berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. Kemenhub juga minta izin teknis empat orang tersebut dibekukan.

"Dirjen Perhubungan Udara telah meminta Dirut Lion Mentari Airlines membebastugaskan personel pesawat udara," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (1/11/2018).

Empat pejabat itu adalah pejabat yang menduduki direktur maintenance engineering, quality control manager, flight maintenance manager, dan release manager.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya adalah agar dalam masa dibebastugaskan itu mereka bisa lebih fokus dalam mendukung investigasi guna memenuhi aspek kelayakan udara," tutur Budi.

"Selanjutnya Direktorat Perhubungan Udara membekukan license, aircraft enginer license dari keempat tersebut," sambungnya.



Karena ada empat posisi yang lowong, Budi Karya meminta Dirut Lion Air menunjuk para pengganti di posisi tersebut.

"Diminta agar Direktur Utama Lion Air menunjuk pejabat pengganti guna memenuhi aspek kelayakan udara," tutur Budi Karya.


Saksikan juga video 'Rebahnya 'Singa Merah' dan Duka yang Menyelimutinya':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads