"Kemarin ada 145 (kendaraan) yang ditilang. Hari pertama 103 (kendaraan) yang ditilang," ujar Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (1/11/2018).
Pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Selain itu, pelanggaran yang dijaring antara lain pengendara di bawah usia 17 tahun, menggunakan ponsel, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu penumpang, dan terpengaruh narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Ganda mengatakan, Operasi Zebra digelar di Jalan Ahmad Yani dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sebanyak 24 personel diterjunkan.
Pantauan detikcom, Operasi Zebra di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi tersebut dimulai pukul 09.20 WIB. Sebelum operasi, polisi melakukan giat apel selama 5 menit.
Terlihat sekitar 20 personel berjaga di Jalan Ahmad Yani. Pengendara mobil dan motor diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat berkendara.
Di persimpangan jalan dipasang papan pemberitahuan bertulisan 'Operasi Zebra 2018 Polres Metro Bekasi Kota'.
Walau Operasi Zebra mengambil sebagian ruas jalan, lalu lintas tampak lancar.
Saksikan juga video 'Segudang Alasan Pengendara Saat Terjaring Operasi Zebra':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini