"Saya ini setiap Jumat sore selalu pulang ke rumah di Depok bersama keluarga," kata Binsar kepada detikcom, Kamis (1/11/2018).
Binsar saat ini merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung (Babel). Selain pulang untuk berkumpul bersama keluarga, ia menyempatkan diri mengajar di kampus Universitas Esa Unggul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, akhir pekan lalu, ia tidak bisa pulang ke Depok. Sebab, pada 28 Oktober 2018, ia harus melayani--berkhotbah-- di Gereja Pangkalpinang dan Sungai Liat. Alhasil, ia tidak naik Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) pagi.
"Sehingga saya luput menjadi korban," ujar Binsar.
Pada saat yang sama, dua rekannya, yaitu Yuningtyas Upiek Kartikawati dan Hasnawaty, pulang ke Jakarta. Keduanya kembali ke Pangkalpinang pada Senin pagi dengan Lion Air JT 610.
"Ada perkara pidana kami yang seharusnya diucapkan/diputuskan pada hari Senin (29/10). Ternyata keduanya dipanggil Tuhan ke haribaan-Nya. Semoga arwah dan amal perbuatannya diterima di sisi Tuhan Yang Mahakuasa," cerita Binsar.
Nasib Binsar setali tiga uang dengan Wakil Ketua PT Babel, Ridwan Mansyur. Ridwan seharusnya berangkat Senin (29/10) pagi ke Babel menggunakan Lion Air JT 610. Tapi karena harus rapat di Mahkamah Agung pada Senin pagi, Ridwan selamat dari kecelakaan Lion Air.
Saksikan juga video 'Rebahnya 'Singa Merah' dan Duka yang Menyelimutinya':
(asp/tor)











































