"Iya (dipanggil besok)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).
Dia mengimbau Taufik untuk datang. Febri mengingatkan Taufik bersikap kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima duit Rp 3,65 miliar berkaitan dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Taufik sendiri sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.
"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik. (haf/dhn)











































