5 Kabupaten NAD: Bentuk Provinsi ALA atau Ada GAM Baru

5 Kabupaten NAD: Bentuk Provinsi ALA atau Ada GAM Baru

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2005 13:43 WIB
Jakarta - Eksodus, perang saudara, bahkan GAM baru akan jadi senjata terakhir lima kabupaten di NAD jika pemerintah menolak pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA). Wah!"GAM saja yang 3.000 orang mendapat perlakuan khusus," tegas Ketua Tim Advokasi Komite Persiapan Pembentukan Provinsi (KP3) ALA Abubakar Arif.Abubakar menyampaikan hal itu kepada perwakilan pemerintah yang diwakili Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Depdagri Edi Mahdar di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/8/2005). Dia didampingi perwakilan lima kabupaten di NAD.Dengan jumlah penduduk satu juta orang, lanjut Abubakar, sudah sepantasnya pemerintah memperhatikan pula nasib warga di lima kabupaten di NAD, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Singgil, Aceh Tenggara, Gayo Luwes, dan Bener Meriah."Pokoknya kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, hal itu artinya eksodus atau perang saudara," tandas Abubakar.Masyarakat di lima di kabupaten tersebut, kata Abubakar, selama ini tidak pernah mendapat perlakuan yang adil dalam hak politik, ekonomi, dan pembangunan daerah yang tidak merata dari Pemprov NAD.Masyarakat di lima kabupaten tersebut juga menyayangkan isi MoU RI-GAM yang tidak mencakup masalah pemekaran Aceh. Padahal, isu ini sudah sejak lama berkembang sebelum perjanjian damai ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus lalu."Kami tegaskan, meski perjanjian damai sudah ditandatangani, hanya tinggal menunggu waktu bagi GAM untuk menyatakan kemerdekaannya. Jadi pembentukan Provinsi ALA ini merupakan benteng terakhir untuk tidak lepasnya Aceh dari NKRI," tuturnya.Menanggapi hal tersebut Edi Mahdar dari Depdagri menyatakan, pihaknya tidak bisa memproses tuntutan kelima kabupaten tersebut, karena dua syarat utama untuk pemekaran wilayah yang diajukan KP3 ALA belum ada."Dalam UU 32/2004 tentang Pemda ditegaskan ada persyaratan mutlak, yakni harus ada rekomendasi dari gubernur dan DPRD setempat. Kalau ada satu saja yang tidak lengkap, kami tidak bisa proses," tutur Edi.Selain mengancam eksodus dan perang, rencananya ribuan warga dari lima kabupaten ini juga akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Gedung Depdagri agar tuntutannya dipenuhi.Untuk merealisasikan pembentukan Provinsi ALA, Selasa kemarin mereka sudah bertemu Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Mereka juga sudah mengajukan izin bertemu Mendagri M Ma'ruf dan Sekjen Depdagri Progo Nurjaman, tapi tak kunjung terwujud. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini