"Kami menyarankan kepada pihak-pihak jangan terlalu risau dulu. Nanti pasti, kalau pasal itu tidak memberikan ruang kepada pihak (terkait), tentu itu akan dicoret, akan dihapus," kata Marwan kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).
Marwan memastikan bakal meminta masukan kepada pihak-pihak terkait. Dengan begitu, jika ada pasal yang dianggap tak sesuai, masih bisa didiskusikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan tak menampik RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini merupakan usulan PKB. Namun PKB lebih berfokus pada pesantren.
"Ya, pengusung UU ini PKB, tapi PKB konsentrasi di UU pesantrennya. Kita kemarin khusus pesantren, terus PPP UU Pendidikan Keagamaan. Itu di long list, tapi di short list-nya itu akhirnya dua-dua ini leading sector-nya keagamaan. Jadi digabung, pendidikan dan keagamaan," jelasnya.
Sejumlah pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dipersoalkan karena dianggap tidak tepat. Salah satu pasalnya adalah tentang pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi yang diatur pada pasal 69-70.
Aturan ini dinilai tak sesuai dengan model pendidikan anak dan remaja gereja di Indonesia karena PGI menganggap model pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi tak bisa disetarakan dengan pesantren. KWI menilai RUU tersebut belum merangkul kepentingan, kekhasan, dan pendidikan keagamaan yang lain.
Pernyataan lebih tegas disampaikan Wapres Jusuf Kalla, yang meminta masukan atas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, termasuk soal pasal Sekolah Minggu harus diperhatikan. JK meminta agar UU dibuat bukan untuk mengekang ibadah.
"Semua agama mempunyai cara untuk pendidikan, kalau Kristen/Katolik itu Sekolah Minggu untuk anak-anak. Kita juga sama ada pengajian TPA contohnya. Kalau itu semua diatur oleh pemerintah, kan susah amat itu, karena begitu banyaknya TPA, begitu banyaknya Sekolah Minggu," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
"Kalau mau semua diatur, kan sulit. Jadi saya juga belum baca undang-undangnya (terkait) pasal itu, tapi saya membaca protesnya. Saya kira patut diperhatikan karena supaya jangan nanti Sekolah Minggu atau pengajian itu harus semua minta izin, nanti ini negara anu lagi, terkontrol lagi," sambungnya. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini