"Kami amankan tiga orang, yaitu pengedar dan bandarnya. Untuk bandar terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena memukul dan menendang dada anggota lalu berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika kepada wartawan pada Rabu (31/10/2018).
Baca juga: 4 Penyelundup 1,6 Ton Sabu Dituntut Mati |
Ketiga pelaku, yaitu pengedar bernama Ridwan (46), dan bandar sabu bersama teman wanitanya, Alfriandi (42) dan Asriani (36), dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, masing - masing di kediamannya di kota Makassar, pada Rabu (31/10) dini hari.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Elang Narkoba Polrestabes Makassar tersebut, didapatkan juga puluhan gram sabu siap edar, yang telah dipaketkan oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan kriminal polisi, bandar sabu tersebut diketahui sudah berstatus residivis dan baru saja keluar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Makassar, pada September lalu.
"Dia ini residivis, baru keluar pada bulan September lalu," kata Kompol Diari Astetika. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini