Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Suramadu, Moeldoko: Kampungan

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Suramadu, Moeldoko: Kampungan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 14:50 WIB
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Suramadu, Moeldoko: Kampungan
Moeldoko/Foto: Andhika Prasetia-detikcom
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengkritik pelapor Presiden Joko Widodo ke Bawaslu karena menggratiskan jembatan Suramadu. Moeldoko menyebut tindakan pelapor kampungan.

"(Presiden) itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi jangan dilihatnya sepotong-potong, kampungan lah itu," kata Moeldoko usai menghadiri launching Go Relaone di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2018).

Moeldoko meminta semua pihak memahami posisi Jokowi sebagai presiden, bukan hanya capres. Kebijakan yang dikeluarkan Jokowi ditegaskan Moeldoko merupakan kebijakan sebagai kepala pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Lihat secara utuh bahwa tugas presiden sampai dengan nanti ya masih presiden. Jadi tugas presiden harus mendengar apa mau masyarakat bukan yang lain-lain," imbuhnya.

Menurut Moeldoko, penggratisan Suramadu ditujukan untuk memudahkan investasi di wilayah Madura. Pembebasan tarif tol Suramadu juga menjadi kemauan masyarakat Madura.

"Kalau masyarakat maunya, pak daerah kami orang mau investasi susah karena ada logistik yang mahal, nah didengerin sama presiden. Pertama motor kedua separuh, sekarang sudah lah lepasin aja karena juga pemasukan kepada negara juga nggak terlalu signifikan, tapi signifikan untuk investasi pengembangan wilayah madura itu, nah ini melihatny utuh," paparnya.

Jokowi sebelumnya dilaporkan Fara ke Bawaslu pada Selasa (30/10) atas dugaan pelanggaran terkait kebijakan pemerintah menggratiskan fasilitas Jembatan Suramadu.






"Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung," ujar anggota Fara, Rubby Cahyady.

Sedangkan Jokowi mengatakan, penggratisan Suramadu berawal dari permintaan tokoh masyarakat setempat di tahun 2015.

"Urusan jembatan Suramadu itu prosesnya sudah lama. Ada proses sebelumnya pembebasan sepeda motor, itu atas permintaan tokoh masyarakat, agama, kiai di Madura, dari Ikatan Keluarga Madura sampaikan hal sama," kata Jokowi.


Saksikan juga video 'Dalam 4 Tahun 8,7 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Era Jokowi-JK':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads