Tok! DPR Setujui 55 RUU Jadi Prolegnas Prioritas 2019

Tok! DPR Setujui 55 RUU Jadi Prolegnas Prioritas 2019

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 13:55 WIB
Tok! DPR Setujui 55 RUU Jadi Prolegnas Prioritas 2019
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR melaporkan 55 rancangan undang-undang yang akan dimasukkan ke Prolegnas prioritas 2019 dalam sidang paripurna. Forum paripurna menyepakati 55 RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019.

Laporan tersebut dibacakan oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).


"Saya atas nama Baleg menyampaikan laporan hasil koordinasi Baleg dengan Menkum HAM serta DPD atas penyusunan Program Legislasi Nasional rancangan undang undang prioritas tahun 2019 dan perubahan Program Legislasi Nasional tahun 2015-2019," kata Supratman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan secara keseluruhan ada 189 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015-2019. Supratman menyebut ada 4 RUU baru yang dimasukkan dalam Prolegnas 2015-2019.


Sementara itu, sebanyak 55 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2019. Pemerinciannya ialah 43 RUU Prolegnas 2018 dan 12 RUU baru.

"Jumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas sebanyak 12 RUU baru dan 43 dari Prolegnas 2018," ujar Supratman.

"Apakah laporan Prolegnas dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pemimpin rapat, setelah Supratman melaporkan.

"Setuju," balas anggota Dewan serempak.

Berikut 12 RUU baru yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2019:

7 RUU Usulan DPR:
1. RUU tentang Perubahan atas UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
3. RUU tentang Perubahan atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. RUU tentang Perubahan atas UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana
5. RUU tentang Permusikan
6. RUU tentang Keamanan dan Pertahanan Siber
7. RUU tentang Perubahan atas UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

4 RUU Usulan Pemerintah:
1. RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
2. RUU tentang Hukum Acara Perdata
3. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
4. RUU tentang Wabah

1 RUU Usulan DPD:
RUU tentang Bahasa Daerah (tsa/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads