"Iya korban diperkosa oleh paman dan anggota keluarga lainnya," kata Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/10/2018).
Kasus ini terungkap atas laporan dari korban yang masih berusia 16 tahun ke pihak kepolisian. Korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah kabur dari rumah pamannya di Kecamatan Bissappu, Bantaeng, karena tidak tahan atas pelecehan dan pemerkosaan yang dilalukan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan dari korban, dia mendapatkan pelecehan dan pemerkosaan terhitung mulai dari tahun 2017 hingga 2018.
"Korban tinggal dirumah pamannya sejak ayah kandungnya menikah lagi dan ibu kandungnya sudah meninggal," ungkap Sandi.
"Korban tinggal di rumah pamannya sambil membantu urusan rumah tangga dirumah pamannya," sambung Sandi.
Dua pelaku masih anak-anak, dan satu sudah dewasaa.
"Ketiga tersangka dikenakan pasal yang berbeda beda dikarenakan tersangka masih di bawah umur dan pelaku lain tidak melakukan pemerkosaan namun meremas melakukan pelecehan seksual," sebutnya.
Simak Juga 'Sakit Hati, Remaja Ini Tega Perkosa dan Bunuh Teman Wanitanya':
(tfq/asp)










































