"Tentu kami akan mengadakan rapat internal ya, untuk menentukan langkah selanjutnya, dalam arti, posisi Pak Taufik di Wakil Ketua DPR," ucap Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Posisi Taufik di DPR itu termasuk sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Bara menyebut status hukum tersangka terhadap Taufik itu adalah sebuah tragedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas bahwa ini adalah sebuah tragedi yang kita tidak inginkan semua dan memang kita juga punya sikap yang tegas mengenai kasus korupsi," sebut Bara.
Taufik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan menerima suap terkait dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 yang melibatkan Bupati Kebumen periode 2016-2021 Muhamad Yahya Fuad.
Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.
Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka KPK, Ini Kata Bamsoet':
(gbr/dhn)











































