Penangkapan bermula dari keresahan warga Pandeglang atas status media sosial Facebook milik orang lain yang merupakan warga Pandeglang. Setelah berhasil membajak dia membuat postingan berisi kebencian dan SARA. Adapun isi postingan SARA-nya ialah mengumbar kebencian terhadap agama hingga ke institusi polisi. Pada Rabu (24/10) lalu, ia kemudian diserahkan oleh warga ke Polres Pandeglang agar diperiksa karena rawan terjadi konflik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan pendalaman, dan kita temukann ada motif setelah kita cek posisi tersangka ternyata ada di Pulau Tidung," kata Kasat Rerskrim Polres Pandeglang AKP Deddy Hermawan saat dikonfirmasi, Pandeglang, Banten, Rabu (31/10/2018).
Tim, lanjut Deddy kemudian langsung menuju ke Pulau Tidung. Bekerja sama dengan Polres Kepulauan Seribu, AAJ kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa ia telah membajak akun FB milik temannya karena sakit hati.
"Jadi mereka ini teman kerja waktu jadi sales panci. TSK ini pernah beberapa kali dirugikan karena difitnah," ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka memang sengaja membajak akun medsos rekannya karena memiliki password korban. Saat pembuatan akun, korban memang meminta bantuan tersangka untuk dibuatkan akun Facebook karena gagap tekhnologi.
"Kan dia (korban) gaptek, jadi dia minta dibuatkan sama si AAJ. Dari situ kita tahu karena nomor di akun Facebook nomor si AAJ," katanya.
Saksikan juga video 'Bawaslu: Kerawanan Politik Uang dan Isu SARA Masih Tinggi':
(bri/rvk)