DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Pagi Ini

DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Pagi Ini

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 09:08 WIB
DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Pagi Ini
Ilustrasi paripurna DPR. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2018-2019 berakhir hari ini. DPR akan memasuki masa reses yang akan diputuskan melalui rapat paripurna pagi ini.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Menurut jadwal resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.

Selain penutupan masa persidangan, rapat paripurna DPR memiliki 4 agenda lain. Rapat akan dimulai dengan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan penetapan hasil penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Selain itu juga akan diambil keputudan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangan.

DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan non-RUU. Berikut daftar RUU dan non-RUU yang akan diperpanjang pembahasannya:

1. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
2. RUU tentang Pertembakauan
3. RUU tentang Sisnas IPTEK
4. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
5. RUU tentang Wawasan Nusantara
6. RUU tentang KUHP
7. RUU tentang Jabatan Hakim
8. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
9. RUU tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat
10. RUU tentang Perkoperasian
11. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh
12. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
13. RUU tentang Kebidanan
14. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
15. RUU tentang Ekonomi Kreatif
16. Pengesahan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Tugas Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II.

(tsa/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads