Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (30/10/2018), pertemuan bertajuk 'The 4th Inter-Governmental Review (IGR-4) Meeting on The Implementation of The Global Programme of Action for the Protection of The Marine Environment from Land-Based Activities' ini akan digelar di Hotel Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Bali pada 31 Oktober-1 November 2018.
Pertemuan tersebut akan membahas perlindungan lingkungan laut. Sebanyak 300 peserta akan terlibat, yang terdiri atas beragam unsur, seperti perwakilan negara-negara anggota UN Environment (Member States), NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga telah berada di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022. Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam 'Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities'.
IGR-4 dinilai dapat menunjukkan kepemimpinan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan laut. Hasil-hasil IGR-4 akan memperkuat kebijakan dan strategi Indonesia sebagai negara kepulauan di bidang perlindungan lingkungan laut dalam hal peningkatan kapasitas, SDM, dan pendanaan dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Sustainable Development Goals (SDGs). (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini