Kemlu: Ada 103 WNI di Saudi Terancam Hukuman Mati, 85 Dibebaskan

Kemlu: Ada 103 WNI di Saudi Terancam Hukuman Mati, 85 Dibebaskan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 18:55 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal menggelar jumpa pers atas eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati di Saudi. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada 103 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi pada 2011-2018. Sebanyak 85 WNI di antaranya berhasil dibebaskan.

"Sejak 2011 sampai 2018, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sebanyak 103 orang. Dari 103 itu, alhamdulillah yang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati 85," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal di kantor Kemlu, Selasa (30/10/2018).

Iqbal mengatakan lima orang WNI di antaranya dieksekusi mati pihak Saudi. Saat ini masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini 13 WNI terancam hukuman mati di Arab Saudi, baik itu di wilayah kerja Jeddah maupun KBRI Riyadh," ujarnya.





Terkait TKI Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati pada Senin (29/10), Iqbal mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman. Kemlu juga sudah berkunjung sebanyak 47 kali ke penjara Tuti sejak 2011.

Pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan protes ke Arab Saudi terkait eksekusi mati Tuti. Menlu RI juga sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengenai kejadian tersebut.



(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads