"Sejak 2011 sampai 2018, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sebanyak 103 orang. Dari 103 itu, alhamdulillah yang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati 85," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal di kantor Kemlu, Selasa (30/10/2018).
Iqbal mengatakan lima orang WNI di antaranya dieksekusi mati pihak Saudi. Saat ini masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati.
"Saat ini 13 WNI terancam hukuman mati di Arab Saudi, baik itu di wilayah kerja Jeddah maupun KBRI Riyadh," ujarnya.
Terkait TKI Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati pada Senin (29/10), Iqbal mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman. Kemlu juga sudah berkunjung sebanyak 47 kali ke penjara Tuti sejak 2011.
Pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan protes ke Arab Saudi terkait eksekusi mati Tuti. Menlu RI juga sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengenai kejadian tersebut.











































