"Saya ingin menyampaikan atas nama pemerintah dan saya pribadi dukacita yang sangat dalam kepada keluarga Tuti Tursilawati. Tim dari Kemlu sejak tadi pagi sampai siang ini berada bersama dengan keluarga almarhumah Tuti untuk menyampaikan secara langsung dan sekaligus menyampaikan dukacita yang dalam dari kami semua," kata Retno di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018).
Eksekusi mati Tuti pada Senin (29/10) waktu setempat diterimanya tanpa notifikasi. Retno juga sudah menghubungi otoritas Arab Saudi untuk menyampaikan protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kami menerima informasi bahwa pada 29 Oktober 2018 pagi waktu Saudi Arabia, telah dilaksanakan hukuman mati terhadap Saudara Tuti Tursilawati, terpidana mati kasus pembunuhan. Setelah menerima kabar tersebut, saya langsung hubungi Menlu Saudi, saya sampaikan protes dan concern kita yang sangat mendalam seperti yang dilakukan warga lain di Saudi. Pelaksanaan hukuman mati terhadap almarhumah Tuti dilakukan tanpa notifikasi resmi," papar Retno.
Tuti diproses hukum karena memukulkan kayu ke majikannya bernama Suud Malhaq Al Utibi di rumah majikannya di Kota Thaif pada 11 Mei 2010. Ibu Tuti, Iti Sarniti, menyebut Tuti tidak berniat membunuh majikannya, melainkan membela diri.
Simak Juga 'Rentetan Kisah Pilu TKI yang Dipancung di Arab Saudi':
(ams/fdn)