Benarkah Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh Laik Terbang?

Benarkah Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh Laik Terbang?

Elvan Dany Sutrisno, Fadhly Fauzi Rachman, Tsarina Maharani, Bagus Prihantoro Nugroho, Indah Mutiara Kami, Nur Azizah Rizqi - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 18:08 WIB
Foto: Paul Christian Gordon/Lion Air
Jakarta - Pimpinan Komisi V DPR mempertanyakan kelaikan terbang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, yang jatuh di perairan Karawang. Benarkah pesawat itu laik terbang seperti klaim Lion Air?

Pertanyaan itu menyeruak dalam rapat Komisi V DPR dengan Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Rapat yang awalnya membahas anggaran itu lalu berubah jadi tanya-jawab soal jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

"Saya langsung ke Dirjen Perhubungan Udara saja, mengenai kecelakaan JT 610 saya mau nanya SOP-nya itu gimana? Ini kan masalah teknis sekali, Pak. Apakah sudah tidak layak terbang?" kata Wakil Ketua Komisi V Anton Sukartono Suratto kepada Plt Dirjen Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno dalam rapat itu, Selasa (30/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rapat Komisi V DPR dengan Kemenhub, Selasa (30/10) hari ini.Rapat Komisi V DPR dengan Kemenhub, Selasa (30/10) hari ini. (Tsarina/detikcom)

Pesawat yang jatuh itu memang sempat bermasalah pada malam sebelumnya, tepatnya pada Minggu (28/10), saat hendak terbang ke Jakarta dari Bali. Permasalahan itu awalnya terungkap dari pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang menyatakan ada indikasi pesawat nahas itu tak bisa lanjut terbang.

"Dari pengamatan yang ada, memang ada indikasi bahwa pesawat itu tidak bisa lanjut terbang, tapi kami tetap masih mengklarifikasi dan tetap berharap kemungkinan-kemungkinan yang terbaik selalu kita doakan," ujar Budi Karya di Jakarta, Senin (29/10/2018) pagi.

Pihak Lion Air juga menyatakan pesawat itu sempat bermasalah. Namun masalah itu dinyatakan sudah diatasi, lalu pesawat diizinkan terbang ke Jakarta.

"Pesawat ini terakhir terbang dari Denpasar menuju Cengkareng, dalam posisi dirilis untuk terbang. Memang ada laporan mengenai masalah teknis, dan masalah teknis ini sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur maintenance yang dikeluarkan oleh pabrikan pesawat," kata Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10).


Edward tak menjelaskan masalah teknis yang dimaksud. Dia melanjutkan, setelah mendarat di Jakarta, pesawat itu kembali diperiksa dan diperbaiki.

"Kalau dia rusak tidak mungkin dirilis terbang dari Denpasar, iya. Cuma memang benda bergerak sebagaimana kita ketahui akan bisa mengalami gangguan setelah dia mendarat, hanya ketika dia mendarat adalah laporan dari awak pesawat itu langsung kita kerjakan itu yang kita lakukan. Malam itu langsung dilakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai petunjuk pabrik pesawat," tutur Edward.

Pengamat penerbangan yang juga anggota Ombudsman, Alvin Lie, bicara soal masalah yang terjadi di pesawat tersebut. Alvin membuat dugaan yang didasari informasi dari log book Lion Air PK-LQP saat menempuh perjalanan dari Denpasar menuju Jakarta yang beredar luas. Diduga ada masalah panel pembacaan kecepatan dan ketinggian.

"Apa yang terjadi menurut yang beredar di log book itu, segera setelah take off dari Denpasar, panel di sebelah kiri punya kapten pilot mengalami kerusakan. Seharusnya yang dilakukan adalah segera kembali ke bandara asal karena yang mati itu masuk kategori 'no go item'. Tapi pilot tetap memilih ke Soekarno-Hatta," ulas Alvin.

Benarkah Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh Laik Terbang?Log book penerbangan Lion Air PK-LQP pada Minggu (28/10) malam.

Soal masalah pesawat itu, Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko juga memberi keterangan. Haryo menyatakan pilot Lion Air JT 610 sempat menyampaikan adanya permasalahan flight control.

"Pada jam 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 feet dan meminta naik ke ketinggian 5.000 feet. Jakarta Control mengizinkan pesawat naik ke 5.000 feet," kata Haryo dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).

Flight control merupakan sistem yang wajib ada pada sebuah pesawat. Dikutip dari situs resmi lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (Federal Aviation Administration), flight control setiap tipe pesawat bisa berbeda-beda.

Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt Rama Noya mengatakan flight control terdiri atas beberapa bagian. "Ada beberapa bagian dari flight control, gampangnya ada aileron, itu sayap pesawat; kemudian elevator, itu yang mengatur naik-turunnya pesawat; dan rudder, yang bagian ekor pesawat yang tegak. Kalau elevator itu bagian ekor pesawat yang datar," kata Capt Rama. Namun dia belum bisa memastikan bagian flight control mana yang dianggap bermasalah oleh pilot Lion Air JT 610 kemarin.


Rama mengatakan hanya KNKT yang berhak mengumumkan terkait kerusakan pesawat tersebut. KNKT pun masih menunggu kotak hitam alias black box untuk mengungkapnya.

Puing-puing pesawat yang ditemukan Basarnas.Puing-puing pesawat yang ditemukan Basarnas. (Pradita Utama/detikcom)

Kembali ke rapat Komisi V DPR dengan Kemenhub, Plt Dirjen Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno menguatkan keterangan Lion Air. Pesawat PK-LQP itu laik terbang menuju Pangkalpinang pada Senin (29/10) pagi.

"Kemudian khusus untuk satu pertanyaan terakhir terkait 737 MAX sebenarnya sudah ada pesawat dengan kondisi layak terbang. Diposisikan dari Bali ada beberapa indikator yang mengalami gangguan dan sudah diperiksa oleh engineer, dilakukan perbaikan dan dinyatakan sudah oke rilis dan diperiksa oleh expert juga dalam posisi rilis," ujarnya.

"Penjelasan lengkap akan kami sampaikan dalam posisi tertulis," imbuh Praminto. (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads