"Satu hal yang sangat disayangkan oleh pemerintah Indonesia bahwa eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati dilakukan Kerajaan Arab Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan kita, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Iqbal juga telah memberitahukan informasi eksekusi mati kepada keluarga Tuti di Majalengka. Dia menyampaikan rasa belasungkawa dan dukacita mendalam dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuti merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat. Ia dieksekusi mati pada hari Senin (29/10) waktu setempat. Tuti divonis mati gara-gara membunuh majikannya.
Tuti diketahui memukulkan sebatang kayu ke majikannya, Suud Malhaq al-Utibi, di Kota Thaif, pada 11 Mei 2010. Melihat majikannya terkapar karena pukulannya, Tuti berusaha kabur dari rumah.
Selanjutnya Tuti bertemu dengan sekelompok pria, sekitar sembilan orang. Awalnya, pria-pria itu berjanji membantu perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif, yang berjarak 87 kilometer sebelah timur Mekah. Namun ternyata Tuti dibawa ke rumah kosong, lalu mengalami pelecehan seksual. Tuti disebut digilir sembilan pria durjana itu. (knv/dkp)











































