"Rencana penyerahan ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu kena OTT KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, duit yang diduga diterima Taufik disebut KPK berasal dari Yahya Fuad. Dia menyepakati commitment fee untuk Taufik sebesar 5 persen dari rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar.
KPK juga mengungkap adanya penggunaan sandi atau kode berkaitan dengan suap untuk Taufik. Sandi yang digunakan itu adalah '1 ton', yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar.
Taufik sendiri sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.
"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik.
Simak Juga 'Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka KPK!':
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini